Polri Kejar Mata Rantai Transaksi Melinda

COUNTINEWS.CO.CC— Mata Rantai Transaksi Gelap Inong Melinda alias Melinda Dee Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini masih menyelidiki rantai transaksi tersangka pembobol Citibank, Melinda Dee. Polisi menduga Melinda tidak bekerja sendiri.



Inong Melinda
  Berdasarkan hasil pengembangan kasus sementara, diduga, Melinda membobol bank tempatnya bekerja itu hampir mencapai Rp 20 miliar. Sebelumnya saat penangkapan, ia disinyalir meraup dana sekitar Rp 17 miliar. Beberapa orang terkait Melinda sedang diperiksa kepolisian, tetapi masih sebagai saksi.

"Sementara sekitar hampir Rp 20 miliar, tapi baru sementara. Kita sedang mengembangkan mata rantainya. Kita lihat siapa yang bertanggung jawab secara manajerial," ungkap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Menurut Ito, jika saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut benar-benar terkait dengan perbuatan Melinda Dee, maka status mereka bisa meningkat menjadi tersangka. Ia menyatakan, sampai saat ini atasan Melinda di Citibank dan suaminya AG belum diperiksa. AG masih berstatus saksi.

"Semua yang terkait akan kita jadikan saksi dulu. Kalau memang betul-betul terkait dalam perbuatannya ada yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu baru statusnya ditingkatkan," imbuh Ito.

Sementara ini kepolisian baru menduga adanya keterlibatan D, teller di Citibank dalam aksi kriminal tersebut. D diduga menerima perintah dari Melinda Dee untuk melakukan transaksi pemindahan dana. Namun, D tidak ditahan karena belum ditemukan indikasi menikmati hasil kejahatan bersama Melinda.

Seperti diberitakan, Melinda menjabat sebagai salah satu manajer di perusahaan keuangan asal Amerika itu. Modus yang dilakukan Melinda adalah memindahkan uang nasabah ke beberapa perusahaan atas nama orang lain untuk kemudian ditarik uangnya oleh para tersangka.
sumber : kompas.com


No comments:

Post a Comment

Pages