COUNTINEWS.CO.CC- Eks pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto menggunakan amunisi terakhirnya untuk mencoba bebas dari pidana 20 tahun penjara. Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu mengajukan permohonan Peninjauan Kembali.
Ada beberapa novum atau bukti baru yang diajukan. Salah satunya, perhitungan di mana sebenarnya posisi Munir diracun sebelum meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawanya ke Amsterdam.
"Mengapa hakim bisa memutus di Coffee Bean? Itu yang jadi masalah. Kalau menurut hitungan matematika semua terjadi di pesawat dari Singapura ke Amsterdam. Berarti hakim mengabaikan temuan ahli forensik dari Amerika. Banyak kejanggalan-kejanggalan hanya karena ingin menempatkan Polly sebagai tumbal. Jadi siapa sebenarnya Mr X yang meracun?" ujar kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2011.
Ditambahkan Pollycarpus, Munir meninggal di atas Hongaria. "Tapi diracunnya kalau dihitung-hitung antara 25 menit sampai 2 jam 25 menit setelah take off dari Singapura menuju Amsterdam, berarti di atas wilayah Vietnam ke arah barat utara" ujar Polly.
Berdasarkan perhitungan ahli forensik Amerika Serikat, Munir diracun antara 8-9 jam sebelum meninggal. Sedangkan penerbangan Singapore-Amsterdam memakan waktu 12 jam 25 menit. "Faktanya Munir meninggal antara 2-3 jam sebelum mendarat di Amsterdam yaitu di atas Hongaria," terangnya.
Polly juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada dalam perjalanan Singapura-Amsterdam. "Saya tidak ikut ke Amsterdam dan sedang tertidur pulas dan sudah bermimpi di Singapura waktu itu. Kejanggalan ini yang saya ajukan sebagai bukti dalam permohonan PK," ujarnya.
Seperti diketahui, Munir meninggal dunia di atas pesawat dalam perjalanan menuju Amsterdam dari Jakarta pada 7 September 2004. Kemudian diketahui Munir meninggal karena diracun.
Pada 2008, MA mengabulkan PK yang diajukan kejaksaan. Pollycarpus pun dihukum 20 tahun penjara. Namun, MA tidak sepakat dengan dakwaan JPU yang menyatakan Munir dibunuh saat perjalanan dari Jakarta ke Singapura. MA menyakini Pollycarpus meracun Munir di Changi Airport. (umi)
sumber• VIVAnews
Pollycarpus (Antara/ Rosa Panggabean) |
"Mengapa hakim bisa memutus di Coffee Bean? Itu yang jadi masalah. Kalau menurut hitungan matematika semua terjadi di pesawat dari Singapura ke Amsterdam. Berarti hakim mengabaikan temuan ahli forensik dari Amerika. Banyak kejanggalan-kejanggalan hanya karena ingin menempatkan Polly sebagai tumbal. Jadi siapa sebenarnya Mr X yang meracun?" ujar kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2011.
Ditambahkan Pollycarpus, Munir meninggal di atas Hongaria. "Tapi diracunnya kalau dihitung-hitung antara 25 menit sampai 2 jam 25 menit setelah take off dari Singapura menuju Amsterdam, berarti di atas wilayah Vietnam ke arah barat utara" ujar Polly.
Berdasarkan perhitungan ahli forensik Amerika Serikat, Munir diracun antara 8-9 jam sebelum meninggal. Sedangkan penerbangan Singapore-Amsterdam memakan waktu 12 jam 25 menit. "Faktanya Munir meninggal antara 2-3 jam sebelum mendarat di Amsterdam yaitu di atas Hongaria," terangnya.
Polly juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada dalam perjalanan Singapura-Amsterdam. "Saya tidak ikut ke Amsterdam dan sedang tertidur pulas dan sudah bermimpi di Singapura waktu itu. Kejanggalan ini yang saya ajukan sebagai bukti dalam permohonan PK," ujarnya.
Seperti diketahui, Munir meninggal dunia di atas pesawat dalam perjalanan menuju Amsterdam dari Jakarta pada 7 September 2004. Kemudian diketahui Munir meninggal karena diracun.
Pada 2008, MA mengabulkan PK yang diajukan kejaksaan. Pollycarpus pun dihukum 20 tahun penjara. Namun, MA tidak sepakat dengan dakwaan JPU yang menyatakan Munir dibunuh saat perjalanan dari Jakarta ke Singapura. MA menyakini Pollycarpus meracun Munir di Changi Airport. (umi)
sumber• VIVAnews
No comments:
Post a Comment