Lokasi Layanan SIM-STNK Keliling

COUNTINEWS.CO.CC- Lokasi Layanan SIM-STNK Keliling Warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK), Kamis (7/4/2011), bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00

Ilustrasi: Mobil pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya
Berikut ini lokasi perpanjangan SIM dan STNK :

Jakarta Pusat: Perpanjangan SIM di Thamrin City, sedangkan STNK di Kantor Pos Pasar Baru.

Jakarta Utara: Perpanjangan SIM dan STNK di depan Pos Pol Jembatan Tiga.

Jakarta Selatan: Pos Polisi Taman Makam Pahlawan Kalibata menjadi pilihan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM dan Stasiun Tanjung Barat untuk STNK.

Jakarta Barat: Perpanjangan SIM dan STNK di LTC Glodok, Jalan Gajah Mada.

Jakarta Timur: Perpanjangan SIM digelar di Honda Jalan Dewi Sartika dan STNK di Masjid At-Tien.

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng. Layanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.  sumber : Kompas.com


No comments:

Post a Comment

Pages