Trik Jitu Debt Collector

COUNTINEWS.CO.CC- Trik Jitu Debt Collector: Pakai Dukun! Cara kekerasan ternyata bukanlah trik ampuh buat seorang juru tagih utang atau debt collector. Ada banyak cara lain yang lebih efektif. Terlebih, cara kekerasan justru kian mempersulit pengembalian utang.

Bagi Reza Dinoyo, salah seorang debt collector (penagih hutang) sebuah bank swasta di Surabaya, memiliki utang adalah hal biasa dalam hidup. “Asal jangan sampai merugikan orang lain. Kalau sudah menikmati duitnya jangan lupa bayar. Jangan pas menikmati duitnya berlagak kaya, giliran harus bayar berlagak miskin,” keluh pria 30 tahun ini.

Ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari jasa pengurusan utang piutang, khususnya utang-piutang yang terkait bank. Para debt collector adalah salah-satunya. Mereka mendapatkan fee (komisi) dari bank atas hasil penagihan utang ke para debitur.

“Besar kecilnya fee tergantung dari tingkat kesulitan penagihan. Semakin lama tunggakan dan semakin besar nilai tunggakan utangnya, tentu fee yang diterima semakin besar. Fee itu berbanding lurus dengan risikonya,” aku Reza.

Namun, biasanya, pada tahap awal bank punya mekanisme sendiri untuk mengatasi debitur nunggak sebelum menyerahkan penagihan ke tangan debt collector.

“Cara penagihan yang lazim, biasanya debitur dihubungi melalui telepon dulu, diingatkan secara halus oleh bagian desk call bank. Ditelepon bisa sampai beberapa kali. Kalau tidak mempan melalui telepon, baru dikirimi surat peringatan ke alamat yang bersangkutan. Kalau ini pun tak mempan dan jatuh tempo sudah lewat satu bulan (dianggap skip), barulah diserahkan ke tangan agensi alias debt collector,” jelasnya.

Saat ini, Reza mengaku sedang menangani tagihan kartu kredit debitur sebuah bank swasta sebesar Rp 4,2 miliar. Para debitur itu pada umumnya menggunakan kemudahan yang disediakan kartu kredit untuk keperluan konsumtif, hampir tidak ada yang menggunakannya untuk modal usaha.

“Tunggakan utang terbesar yang saya tangani Rp 200 juta untuk satu debitur,” kata Reza. Baginya, kemampuan utama yang dibutuhkan untuk menjadi debt collector adalah kemampuan bernegosiasi. Cara kekerasan apalagi kontak fisik justru akan mempersulit diri sendiri.

“Masih banyak cara lain yang bisa membuat debitur jera dan akhirnya melunasi utangnya. Tidak perlu dipukul atau dibuat lumpuh secara fisik. Kalau kita tagih dia ngeyel, pergi saja ke dukun untuk mengguna-guna dia. Pasti tak sampai seminggu dia langsung bayar. Cara ini lebih aman bagi diri sendiri,” aku pria yang sudah tiga tahun menggeluti profesi sebagai debt collector ini.

Suatu ketika, ia pernah menagih utang ke seorang debitur yang memiliki utang sampai Rp 70 juta. Berkali-kali ia mendatangi rumah si debitur tidak pernah dihiraukan, padahal debitur itu jelas-jelas ada di rumah.

“Akhirnya saya gunakan taktik. Saya menge-lem roda pagar dorong besi rumah debitur itu dengan lem besi. Kebetulan rumahnya juga bukan rumah sederhana. Jadi, setidaknya untuk memperbaiki dan memfungsikan kembali pagar besi itu butuh duit puluhan juta karena pasti harus menjebol tembok biar pagar terbuka,” jelasnya.

Menurut Branch Manager BCA Card Center Kanwil III Surabaya Honky K Ilham, bank memiliki prosedur dan kontrak kerjasama yang jelas dengan pihak ketiga selaku penyedia jasa penagih utang.

“Kontrak itu sudah jelas tertulis bahwa cara penagihan harus sesuai prosedur dan tidak boleh melanggar hukum. Nasabah atau debitur harus tetap nyaman. Jadi, jika terjadi kasus yang bersentuhan dengan ranah hukum, bank lepas tangan karena itu sudah tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama,” jelasnya.

Penggunaan jasa debt collector ini pun berjenjang dan disesuaikan dengan lama tunggakan. “Besar fee-nya juga bervariasi sesuai tingkat kesulitan. Ada yang bagi hasil dengan persentase lebih besar untuk penagih, ada juga yang pembagiannya fifty–fifty atau separuh-separuh,” imbuh Honky.

Seperti penyakit kanker yang berat ringannya diukur dengan istilah stadium, begitu pun tunggakan kartu kredit. Bedanya, di kartu kredit, makin besar angka stadium berarti masa tunggakannya makin kecil.

Misalnya, tunggakan “stadium 3” adalah tunggakan yang kurang dari tiga bulan. “Stadium 2” adalah masa tunggakan 3 sampai 6 bulan. Sedangkan “stadium 1” adalah tunggakan dengan masa di atas enam bulan.

“Kita pakai agensi debt collector yang berbeda-beda untuk tiap stadium. BCA baru memakai jasa mereka secara resmi sejak tahun 2010. Perpanjangan kontraknya diperbarui setiap tahun. Kalau terlalu banyak keluhan dari debitur, sangat memungkinkan kita putus kontraknya tidak sampai setahun,” ujarnya
sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment

Pages