Layanan SIM dan STNK keliling

COUNTINEWS.CO.CC - Layanan SIM dan STNK keliling hari ini (12/4/2011) Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini Selasa (12/4/2011), terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat :

SIM: Mengalami gangguan
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara :

SIM : KP3 Tanjung Priok
STNK: Depan Pos Pol Jembatan Tiga

3. Jakarta Selatan :

SIM : Dpn TMP Kalibata
STNK : Dpn TMP Kalibata

4. Jakarta Barat :

SIM : Mall Citra Land Grogol
STNK : Mall Citra Land Grogol

5. Jakarta Timur :

SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat jati

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
sumber : TMC Polda Metro

No comments:

Post a Comment

Pages