Bos Debt Collector Citibank Belum Diperiksa

COUNTINEWS.CO.CC- Polres Jakarta Selatan telah menahan tiga orang debt collector atau penagih kartu kredit Citibank yang diduga menganiaya nasabahnya, Irzen Octa, yang juga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa hingga tewas. Polisi belum akan memeriksa atasan ketiga tersangka.



Tersangka penganiayaan Irzen Octa (VIVAnews/ Nila Chrisna)
  "Sekarang baru karyawan-karyawannya yang terkait langsung, saksi melihat dan karyawan yang ada di situ," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Gatot Eddy P di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 1 April 2011.

Menurut Gatot, saat ini polisi masih konsentrasi pada kasus meninggalnya Irzen pada Selasa 29 Maret di salah satu kantor Citibank yang berada di gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Polisi belum akan menangani dugaan tindakan premanisme debt collector bank ternama itu. "Masih fokus pada kasus meninggalnya korban, kami belum dapat menyimpulkan," tambah Gatot.

Dugaan penganiayaan juga diperkuat keterangan dari istri korban, Esi Ronaldi. Menurut Gatot, Esi mengatakan sang suami tidak memiliki penyakit khusus yang berbahaya. Kendati demikian, polisi terus menelusuri dugaan penganiayaan itu.

Sementara, manajemen Citibank menyerahkan persoalan tewasnya nasabah kepada kepolisian. Nasabah itu tewas setelah mempertanyakan tagihan kartu kreditnya di kantor Citibank.

"Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan tidak pantas bagi kami untuk memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," ujar Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, dalam surat elektronik kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2011. (umi)
sumber: • VIVAnews

No comments:

Post a Comment

Pages