COUNTINEWS.CO.CC -- Entah berapa jumlah pasti kekayaan Malinda Dee alias Inong Melinda, pelaku penggelapan Rp17 miliar uang nasabah Citibank. Sejumlah barang mewahnya sudah disita polisi. Dua Ferarri, satu Mercedes Benz, dan satu Hummer, apartemen mahal, dan uang Rp20 miliar. Polisi menduga bahwa harta wanita berusia 47 tahun itu yang belum terlacak semuanya.
Polisi juga meyakini bahwa bankir yang sudah bekerja 20 tahun itu tidak sendirian dalam beraksi. Polisi sempat menahan seorang teller Citibank berinisial D. Belakangan si Teller itu dilepas, sebab tak cukup alasan untuk menahannya. Meski dia hanya menjalankan perintah Melinda, si Teller ini tetap wajib lapor.
Hingga kini, polisi terus memburu sejumlah orang yang diyakini bekerjasama dengan Melinda. Bos atau bawahan Melinda di Citibank, belum jelas juga. "Semua yang terkait akan kami jadikan saksi dulu," jawab
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di
Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 April 2011.
Ito menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan pejabat-pejabat Citibank lain akan ditetapkan sebagai tersangka jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan penggelapan dana nasabahnya. "Kalau memang betul-betul terkait, ada yang harus dipertanggungjawakan secara hukum, tentu statusnya ditingkatkan," kata dia. "Tapi semua yang kami minta keterangan masih sebatas saksi."
Yang jelas, saat ini penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan membuka kemungkinan adanya tersangka lain. Polisi berjanji memburu siapa saja yang terkait dengan kejahatan Melinda, apapun jabatannya di bank swasta itu. "Jadi mata rantainya kita sedang kembangkan, kita lihat siapa yang bertanggungjwab secara manajerial," kata dia.
Ito berjanji akan mengerahkan segenap tenaga untuk membongkar
kejahatan perbankan yang dilakukan oknum di Citibank ini. Polisi juga
berharap para nasabah yang uangnya digelapkan melapor agar bisa
difasilitasi. "Tentunya dengan komitmen pimpinan bank kita nanti akan membantu menfasilitasi sehingga tidak terjadi seperti halnya Bank Century dulu," kata dia.
sumber • VIVAnews
![]() |
Malinda Dee (kaskus) |
Hingga kini, polisi terus memburu sejumlah orang yang diyakini bekerjasama dengan Melinda. Bos atau bawahan Melinda di Citibank, belum jelas juga. "Semua yang terkait akan kami jadikan saksi dulu," jawab
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di
Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 April 2011.
Ito menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan pejabat-pejabat Citibank lain akan ditetapkan sebagai tersangka jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan penggelapan dana nasabahnya. "Kalau memang betul-betul terkait, ada yang harus dipertanggungjawakan secara hukum, tentu statusnya ditingkatkan," kata dia. "Tapi semua yang kami minta keterangan masih sebatas saksi."
Yang jelas, saat ini penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan membuka kemungkinan adanya tersangka lain. Polisi berjanji memburu siapa saja yang terkait dengan kejahatan Melinda, apapun jabatannya di bank swasta itu. "Jadi mata rantainya kita sedang kembangkan, kita lihat siapa yang bertanggungjwab secara manajerial," kata dia.
Ito berjanji akan mengerahkan segenap tenaga untuk membongkar
kejahatan perbankan yang dilakukan oknum di Citibank ini. Polisi juga
berharap para nasabah yang uangnya digelapkan melapor agar bisa
difasilitasi. "Tentunya dengan komitmen pimpinan bank kita nanti akan membantu menfasilitasi sehingga tidak terjadi seperti halnya Bank Century dulu," kata dia.
sumber • VIVAnews
No comments:
Post a Comment