Modus Penggelapan MD

COUNTINEWS.CO.CC -- Inilah Modus Penggelapan yang Dilakukan MD Setelah menangkap MD dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank lebih dari Rp17 miliar, polisi sedang menguak modus operandi yang dilakukan perempuan 47 tahun itu.

Malinda Dee (kaskus)
MD yang pernah menduduki jabatan manajer di Citibank diduga
mentransfer dana nasabah ke perusahaan pribadinya. "Jadi dia pindahkan antar perusahaan. Jadi akhirnya, perusahaan terakhir adalah perusahaan punya dia," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 30 Maret 2011.

Namun, Anton tak menyebut nama dan tempat perusahaan yang menampung aliran dana ilegal dari MD. "Begini ya, ini kan masih penyidikan," kata dia.

Yang jelas, tambah Anton, uang itu ditransfer dari satu bank ke bank lainnya. MD melakukan kejahatannya itu dengan dibantu orang lain. "Jadi MD itu, dia bisa memindahkan transaksi dibantu lewat teller ke satu bank, dan dari bank itu bisa dimasukkan lagi ke bank lain," kata dia.

Selain MD, Polri juga telah menangkap seorang teller Citibank yang
diduga membantu MD melakukan aksinya. Teller berinisial D telah
ditangkap di kawasan Bintaro.

Atas perbuatannya itu, dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. MD diduga sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya.

Polisi telah menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen transaksi, satu unit mobil Hummer warna putih dengan nomor polisi B 18 DIK yang telah dititipkan di rumah penitipan barang sitaan Jakarta Utara. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami MD, artis beberapa film layar lebar berinisial AG.

Sebelumnya, Director, Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, memastikan bahwa perusahaan berkomitmen melindungi kepentingan nasabah, termasuk secepatnya mengembalikan dana yang hilang.

"Kami telah menghubungi seluruh nasabah yang mungkin terkena dampak transaksi tidak sah ini," kata Ditta melalui keterangan tertulis. Saat ini, menurut Ditta, MD sudah tidak lagi bekerja di Citibank. "Namun kami tetap bertanggung jawab," katanya. Sumber :Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S • VIVAnews


No comments:

Post a Comment

Pages