ANGGOTA DEWAN BERSUAMI DUA — Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Bambang Gatot Djayaprana mengaku, semula pihaknya tidak menanggapi adanya laporan soal anggota DPRD bersuami dua. Sebab, laporan pertama yang diterimanya mirip surat kaleng.
Pelapor yang mengatasnamakan para kader PDI-P dari Pasuruan itu tidak mencantumkan alamat secara pasti. "Lha tetapi laporan yang kedua ini jelas identitasnya sehingga akan kami tindak lanjuti," kata Gatot.
Ketua DPD PDI-P Jatim Sirmadji ketika dikonfirmasi terpisah juga mengakui, laporan tersebut telah masuk DPD PDI-P. Laporan itu bahkan sudah dibicarakan dalam rapat pengurus harian DPD PDI-P Jatim dua pekan lalu. "Posisinya sekarang dalam proses penelusuran, (apakah laporan itu) benar atau hanya fitnah," tuturnya.
Sirmadji mengatakan, pengusutan telah dilakukan tim dari Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim. Namun, Sirmadji mengaku belum mendapatkan laporan dari tim itu, apakah yang bersangkutan (Lm) sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Prinsipnya, penanganan dilakukan sesuai standar aturan AD/ART partai dan ketentuan etika. Jadi mekanismennya sudah baku, termasuk pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor," jelasnya.
Sirmadji menjelaskan, masalah etika termasuk urusan sensitif di partainya karena berpotensi besar menurunkan citra partai dan politisinya. "Karena itu, semua harus ada penanganan sampai clear (bersih). Ini berlaku untuk siapa saja," tegasnya.
Seperti diberitakan, seorang anggota DPRD Jatim berinisial Lm dilaporkan memiliki dua suami atau poliandri. Suami pertamanya berinisial Pu, seorang mantan pejabat yang dikenal masyarakat luas dan tinggal di Pasuruan. Sementara suami lainnya berinisial Tg, tinggal di kawasan Surabaya Timur. sumber
SHUTTERSTOCK |
Ketua DPD PDI-P Jatim Sirmadji ketika dikonfirmasi terpisah juga mengakui, laporan tersebut telah masuk DPD PDI-P. Laporan itu bahkan sudah dibicarakan dalam rapat pengurus harian DPD PDI-P Jatim dua pekan lalu. "Posisinya sekarang dalam proses penelusuran, (apakah laporan itu) benar atau hanya fitnah," tuturnya.
Sirmadji mengatakan, pengusutan telah dilakukan tim dari Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim. Namun, Sirmadji mengaku belum mendapatkan laporan dari tim itu, apakah yang bersangkutan (Lm) sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Prinsipnya, penanganan dilakukan sesuai standar aturan AD/ART partai dan ketentuan etika. Jadi mekanismennya sudah baku, termasuk pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor," jelasnya.
Sirmadji menjelaskan, masalah etika termasuk urusan sensitif di partainya karena berpotensi besar menurunkan citra partai dan politisinya. "Karena itu, semua harus ada penanganan sampai clear (bersih). Ini berlaku untuk siapa saja," tegasnya.
Seperti diberitakan, seorang anggota DPRD Jatim berinisial Lm dilaporkan memiliki dua suami atau poliandri. Suami pertamanya berinisial Pu, seorang mantan pejabat yang dikenal masyarakat luas dan tinggal di Pasuruan. Sementara suami lainnya berinisial Tg, tinggal di kawasan Surabaya Timur. sumber
No comments:
Post a Comment