"Ya benar, kami melayangkan surat somasi pertama karena kami menilai pengulangan acara tersebut terlalu tendensius," ujar Kasubbag Humas dan Profesi MA, Andri Tristianto Sutrisna saat dihubungi wartawan, Rabu, (1/12/2010).
Menurut Andri, dalam tayangan tersebut terdapat testimoni mantan hakim Mahkamah Agung yang menceritakan keburukan Mahkamah Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh Ketua MA, Harifin Tumpa dalam acara yang sama.
"Ya benar, kami melayangkan surat somasi pertama karena kami menilai pengulangan acara tersebut terlalu tendensius,"
Kasubbag Humas dan Profesi MA, Andri Tristianto Sutrisna
Adanya fakta tersebut, lanjut Andri, MA tidak lagi menganggap tayangan tersebut proporsional. Dalam somasi ini, MA hanya meminta keterangan kepada Metro TV mengapa hal tersebut terjadi. Namun, Andri tidak ingat persis jam tayang yang dilaporkan tersebut.
"Ini baru somasi pertama. Intinya kami keberatan dengan pengulangan tersebut. Selain menyurati Dewan Pers, kami juga telah menyurati pihak Metro TV," tandasnya.

No comments:
Post a Comment