Prosedur rencana pembangunan gedung baru DPR RI masih diragukan. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengaku hanya tinggal meneruskan rencana dewan periode lalu yang sudah diputuskan.
Sementara itu, pengamat Parlemen FORMAPPI Sebastias Salang menegaskan belum ada satupun keputusan mengenai gedung baru dalam periode lalu. Oleh karena itu, DPR RI harus mulai dari nol lagi.
"Keputusan DPR untuk membangun gedung baru bukan melanjutkan keputusan DPR lalu, tapi ada proses yang dihilangkan, yaitu untuk sayembara," ungkapnya dalam diskusi mingguan Polemik di Warung Daun Cikini, Sabtu (4/9/2010).
Sebastian mengatakan DPR pada periode lalu hanya mengkaji soal kompleks parlemen, bukan soal gedung baru. Sepanjang pengamatannya, ada proses yang aneh saat tiba-tiba ada pihak yg mengajukan grand design kompleks DPR RI padahal DPR sama sekali belum membicarakannya.
"DPR lalu menolak dengan tegas. Mereka simpulkan saat itu untuk membuat sebuah grand design kompleks parlemen dibutuhkan partisipasi publik yang luas karena ini menyangkut proyek yang besar dan jangka panjang. Jadi disepakati dibuat sayembara, dengan mengundang semua ahli arsitektur, perguruan tinggi yang punya Fakultas Teknik dan perusahaan-perusahaan berpengalaman. Yang punya desain terbaik, maka diteruskan. Kalau DPR sekarang melanjutkan, maka sayembara itu harusnya dilakukan sekarang," paparnya.
Sebastian lalu mengaku heran karena belum sampai setahun menjabat sebagai anggota dewan, mereka sudah memutuskan untuk membangun gedung baru tanpa melaksanakan sayembara. Grand design sendiri juga tak kunjung dibuat.
"Tapi kalau sekarang ditanya apakah ada grand design, ya itu ada. Dari yang diam-diam mengajukan sebelumnya. Dari sisi prosesnya, banyak keanehan," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota BURT DPR RI Michael Wattimena menegaskan rencana pembangunan gedung baru merupakan tindak lanjut dari rencana dewan periode sebelumnya.
"Historinya sudah muncul di periode 2004-2009. Kami sekarang hanya melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan pemikiran-pemikiran untuk sesuatu yang baik pada saat ini saja, tapi juga untuk ke depannya," kata politisi Demokrat ini.
Menurutnya, grand design sudah diputuskan dewan periode lalu pada sekitar tahun 2008. Akibatnya, tak perlu lagi sayembara baru. Lagipula, lanjutnya, proses saat ini tergolong transparan.
Sumber Kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment