Program pemblokiran situs pornografi yang dimiliki Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia DI Yogyakarta baru bisa memblokir 400.000 situs dari 2 juta situs porno yang terdapat di dunia maya. Ini dikarenakan masih minimnya kemampuan server mengolah penyaringan data dalam jumlah besar.
"Tapi, secara bertahap kami akan terus tingkatkan performa server ini agar bisa mencakup seluruh situs porno dan mengikuti pertambahannya yang mencapai ratusan situs baru setiap hari," ujar Koordinator Wilayah I APJII DIY Taufik M Heriawan, di Yogyakarta, Rabu (25/8/2010) sore.
Kemampuan yang terbatas itu juga diperburuk dengan potensi masuknya situs nonpornografi dalam database situs yang harus diblokir. Namun, pelanggan diberikan akses untuk mengoreksi jika terdapat situs nonpornografi yang ikut terblokir.
APJII DIY memakai program buatan sendiri, yakni DNS Merapi ITS Jogja, yang dipakai oleh semua perusahaan internet service provider yang berbasis di DIY untuk memblokir situs porno. Instalasi fasilitas blokir itu sudah diterapkan sejak 17 Agustus lalu dan bersifat pilihan bagi pelanggan ISP.
"Program DNS Merapi itu bekerja menyaring situs-situs pornografi dari pengetikan alamat URL (uniform resource locator) situs. Jika nama situs itu mengandung pornografi dan masuk dalam daftar situs yang harus diblokir dalam database kami, maka secara otomatis tidak akan bisa diakses," kata Taufik.
Kebijakan memberikan program pemblokiran ini, dikatakan Taufik, untuk mematuhi aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertujuan membatasi penyalahgunaan pornografi di dunia maya.
Sumber Kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment